TAPSEL - 22 Oktober
BERBINCANG-Kadis Tarukim Sumut, Syamsul Ritonga (baju warna hijau) berbincang-bincang dengan para pejabat eselon PDM. Minggu (21/10). |
Dinas Penataan
Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
(Pemprovsu) mengunjungi Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid
(PDM), Minggu (21/10). Rombongan banyak menjabarkan betapa pentingnya
penataan ruang sejak dini.
Rombongan YANG dipimpin Kadis Tarukim Sumut, Drs Syamsul Ritonga MSi
Dinas Tarukim berjumlah 28 tersebut, datang untuk mengadakan sosialisasi
Undang-Undang (UU) tentang Penataan Ruang kepada 262 siswa Aliayah
PDM. “Penataan ruang sangat penting agar terciptanya situasi lingkungan
yang harmonis,” ujar Syamsul Bahri Ritonga di hadapan siswa Aliyah PDM.
Oleh karena pentingnya tata ruang ucapnya, maka semua elemen
masyarakaat harus di ikut sertakan dalam mengkonsepnnya. ”Kalau kita
bisa melaksanakan tata ruang yang baik, maka hasilnya akan kita nikmati
bersama,” ucap putra Tapsel ini.
Pada akhirnya, Kadis menyampaikan bahwa UU tentang Tata Ruang tertera
dalam UU Nomor 26 tahun 2007 dan harus di ikuti. Acara dilanjutkan
dengan presentase tentang tata ruang. Dimana, ernurut Ir Tengku Isfan
Zulfikar MSi, konsep tata ruang adalah sama dengan konsep Islam. Bahwa
dalam Islam harus memelihara lingkungan agar terjadi keseimbangan.
“Kenapa harus ada penataan ruang? Sebab, manusia semakin bertambah
dan kebutuhan ruang semakin bertambah pula. Karena, bukan manusia saja
yang memerlukan tapi semua mahluk butuh ruang,” ungkap pakar tata ruang
tersebut.
Penataan tuturnya harus terus-menerus dan berjangka panjang, sehingga
penempatan yang strategis akan didapatkan. ”Sebagai contoh,
banjirkarena sampah adalah akibat tata ruang yang tidak diikuti secara
sungguh-sungguh, sehingga tempat pembuangan sampah sembarangan dan
pemukiman yang tidak teratur penyebab banjir yang klasik,” sebutnya.
Diungkapkannya, bahwa hal yang paling penting adalah mau menghargai
tata ruang dan menerapkan tata ruang serta konsekuen menjalankannya.
”struktur tata ruang sangat penting dan masyarakat harus tahu dan mau
bertanya baik di tingkat desa, camat, kabupaten, dan tingkat satu,
sehinggabenar-benar menyentuh masyarakat manfaatnya,” tuturnya.
Ditambahkan Herbet Aritonang ST, bahwa ada beberapa kawasan yang harus
kita ketahui dan taati. Seperti kawasan zona ekonomi, kawasans trategis,
kawasan budaya dan lain-lain.
”Apabila kita tidak mentaatinya maka ada konsekuensi hukum yang
melindunginya,” tambahnya. Acara selanjutnya semakin seru ketika sesi
tanya jawab dibuka. Seperti pertanyaan Fadilah yang hobby pada alam
tersebut, apakah grup pencita alam adalah bagian dari tata ruang?.
Begitu juga Riski siswa asal Palas yang menanyakan tentang gedung
bertingkat ditanami tumbuhan atau hutan kota. Semua pertanyaan dijawab
dengan seksama oleh pihak Dinas Tarukim Pemprovsu. Usai acara, Dinas
Tarukim Pemprovsu meninjau fasilitas PDM. (neo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ide, Kiritk, Pesan silahkan Anda tulis di sini