Senin, 22 Oktober 2012

Dinas Tarukim Sumut Kunjungi PDM

TAPSEL - 22 Oktober

BERBINCANG-Kadis Tarukim Sumut, Syamsul Ritonga (baju warna hijau) berbincang-bincang dengan para pejabat eselon PDM. Minggu (21/10).
Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengunjungi Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid (PDM), Minggu (21/10). Rombongan banyak menjabarkan betapa pentingnya penataan ruang sejak dini.
Rombongan YANG dipimpin Kadis Tarukim Sumut, Drs Syamsul Ritonga MSi Dinas Tarukim berjumlah 28 tersebut, datang untuk mengadakan sosialisasi Undang-Undang (UU) tentang Penataan Ruang kepada 262 siswa Aliayah PDM.  “Penataan ruang sangat penting agar terciptanya situasi lingkungan yang harmonis,” ujar Syamsul Bahri Ritonga di hadapan siswa Aliyah PDM.
Oleh karena pentingnya tata ruang ucapnya,  maka semua elemen masyarakaat harus di ikut sertakan dalam mengkonsepnnya. ”Kalau kita bisa melaksanakan tata ruang yang baik, maka hasilnya akan kita nikmati bersama,” ucap putra Tapsel ini.
Pada akhirnya, Kadis menyampaikan bahwa UU tentang Tata Ruang tertera dalam UU Nomor 26 tahun 2007 dan harus di ikuti. Acara dilanjutkan dengan presentase tentang tata ruang. Dimana, ernurut Ir Tengku Isfan Zulfikar MSi, konsep tata ruang adalah sama dengan konsep Islam. Bahwa dalam Islam harus memelihara lingkungan agar terjadi keseimbangan.
“Kenapa harus ada penataan ruang? Sebab, manusia semakin bertambah dan kebutuhan ruang semakin bertambah pula. Karena, bukan manusia saja yang memerlukan tapi semua mahluk butuh ruang,” ungkap pakar tata ruang tersebut.
Penataan tuturnya harus terus-menerus dan berjangka panjang, sehingga penempatan yang strategis akan didapatkan. ”Sebagai contoh, banjirkarena sampah adalah akibat tata ruang yang tidak diikuti secara sungguh-sungguh, sehingga tempat pembuangan sampah sembarangan dan pemukiman yang tidak teratur penyebab banjir yang klasik,” sebutnya.
Diungkapkannya, bahwa hal yang paling penting adalah mau menghargai tata ruang dan menerapkan tata ruang serta konsekuen menjalankannya. ”struktur tata ruang sangat penting dan masyarakat harus tahu dan mau bertanya baik di tingkat desa, camat, kabupaten, dan tingkat satu, sehinggabenar-benar menyentuh masyarakat manfaatnya,” tuturnya. Ditambahkan Herbet Aritonang ST, bahwa ada beberapa kawasan yang harus kita ketahui dan taati. Seperti kawasan zona ekonomi, kawasans trategis, kawasan budaya dan lain-lain.
”Apabila kita tidak mentaatinya maka ada konsekuensi hukum yang melindunginya,” tambahnya. Acara selanjutnya semakin seru ketika sesi tanya jawab dibuka. Seperti pertanyaan Fadilah yang hobby pada alam tersebut, apakah grup pencita alam adalah bagian dari tata ruang?.
Begitu juga Riski siswa asal Palas yang menanyakan tentang gedung bertingkat ditanami tumbuhan atau hutan kota. Semua pertanyaan dijawab dengan seksama oleh pihak Dinas Tarukim Pemprovsu. Usai acara, Dinas Tarukim Pemprovsu meninjau fasilitas PDM. (neo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ide, Kiritk, Pesan silahkan Anda tulis di sini